Musyawarah Desa Sukaresmi Kecamatan Sukamakmur Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Masa Bakti 2026–2034
Kab Bogor — Media Tipikor Indonesia.
Pemerintah Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukaresmi untuk masa bakti 2026–2034, pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Kegiatan musyawarah desa tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sukaresmi, Yaya Sunarya, bersama para ketua RT/RW, para kepala dusun, serta tokoh masyarakat Desa Sukaresmi.
Musyawarah berlangsung sebagai bagian dari proses persiapan pengisian keanggotaan BPD yang diharapkan dapat berjalan secara tertib, transparan, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta musyawarah bersama-sama membahas pembentukan panitia yang nantinya akan bertugas mempersiapkan dan melaksanakan tahapan pengisian keanggotaan BPD Desa Sukaresmi masa bakti 2026–2034.
Pembentukan Panitia
Setelah melalui proses musyawarah dan pembahasan bersama, ditetapkan sejumlah nama yang dipercaya untuk menjadi Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Sukaresmi. Adapun panitia yang ditetapkan terdiri dari sebelas orang,
Para panitia tersebut diberikan amanah untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam seluruh rangkaian proses pengisian keanggotaan BPD Desa Sukaresmi.
Pembentukan panitia ini menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan proses pengisian anggota BPD dapat terlaksana dengan baik. Panitia diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, objektif, terbuka, serta mengedepankan prinsip musyawarah dan kepentingan masyarakat Desa Sukaresmi.
Usai ditetapkannya susunan panitia, Kepala Desa Sukaresmi Yaya Sunarya secara resmi melantik Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Sukaresmi masa bakti 2026–2034.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan, sebagai bentuk kesanggupan serta komitmen para panitia untuk melaksanakan tugas yang telah dipercayakan kepada mereka.
Dalam prosesi tersebut, para panitia menyatakan kesediaannya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta berupaya menjaga proses pengisian keanggotaan BPD agar berjalan secara tertib dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Kepala Desa Sukaresmi Yaya Sunarya dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya tanggung jawab dan integritas panitia dalam menjalankan tugas. Panitia diharapkan dapat bekerja secara bersama-sama, menjaga komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat, serta menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan kesalahpahaman selama proses pengisian keanggotaan BPD berlangsung.
Menurutnya, keberadaan BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, proses pengisian keanggotaan BPD harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar dapat menghasilkan anggota BPD yang mampu menjadi representasi masyarakat dan menjalankan fungsi sesuai dengan tugas serta kewenangannya.
Diharapkan Berjalan Demokratis dan Kondusif, Musyawarah desa tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan antara pemerintah desa, unsur kewilayahan, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat Desa Sukaresmi.
Keterlibatan para ketua RT/RW, kepala dusun, dan tokoh masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam menciptakan proses pengisian keanggotaan BPD yang terbuka dan dapat diterima oleh masyarakat.
Panitia yang telah dilantik selanjutnya akan menjalankan berbagai tahapan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, panitia diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat serta memastikan setiap tahapan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Dengan terbentuknya panitia tersebut, Pemerintah Desa Sukaresmi berharap proses pengisian keanggotaan BPD masa bakti 2026–2034 dapat berjalan lancar, aman, tertib, dan kondusif.
Selain itu, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat menjaga suasana kekeluargaan dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Musyawarah dan komunikasi yang baik dinilai menjadi kunci.
Dengan terbentuknya panitia tersebut, Pemerintah Desa Sukaresmi berharap proses pengisian keanggotaan BPD masa bakti 2026–2034 dapat berjalan lancar, aman, tertib, dan kondusif.Selain itu, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat menjaga suasana kekeluargaan dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Musyawarah dan komunikasi yang baik dinilai menjadi kunci agar seluruh tahapan dapat dilalui tanpa menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat. Acara Ditutup dengan doa bersama oleh Ketua MUI Desa Sukaresmi
(Karim)