PKBM Mekarsari Disorot Tajam, Dana BOP Dipertanyakan, Data Tutor dan Efektivitas Pembelajaran Jadi Sorotan
BOGOR — Tipikor New’s Indonesia.
Dana pendidikan seharusnya menjadi bahan bakar untuk mencerdaskan masyarakat, bukan justru melahirkan tanda tanya besar. Kini pengelolaan BOP di PKBM Mekarsari, Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, tengah menjadi sorotan.Berdasarkan keterangan yang disampaikan bendahara PKBM, Saepuloh, muncul dugaan bahwa pencairan dana BOP setiap tahunnya berada di bawah kendali Jajang, yang disebut menjabat sebagai kepala PKBM sekaligus ketua yayasan.

Persoalan semakin tajam ketika penggunaan anggaran pemeliharaan dipertanyakan. Anggaran yang seharusnya menopang keberlangsungan kegiatan pendidikan disebut diduga tidak terlaksana sebagaimana mestinya.Bukan hanya soal anggaran. Data tutor juga memunculkan tanda tanya. Menurut keterangan bendahara, tutor yang aktif disebut sekitar 20 orang, sementara dalam sistem tercatat 26 orang.
Jika data tersebut benar, publik tentu berhak mempertanyakan dasar pencatatan, keberadaan tutor, serta mekanisme pembayaran yang dilakukan.Dari sisi peserta didik, disebut terdapat sekitar 392 siswa, namun menurut keterangan bendahara hanya sekitar 200 siswa yang pembiayaannya berasal dari BOP. Kegiatan pembelajaran juga disebut berlangsung di beberapa titik dan hanya sekitar dua kali dalam satu minggu.Pertanyaan besarnya: apakah seluruh data peserta didik, tutor, kegiatan belajar, dan penggunaan dana BOP benar-benar sesuai antara laporan administratif dengan kondisi di lapangan?Sorotan lainnya menyangkut dugaan adanya peserta didik yang kemudian dikaitkan dengan penempatan sebagai tutor.
Informasi ini tentu membutuhkan pembuktian dan klarifikasi resmi, karena menyangkut integritas penyelenggaraan pendidikan dan penggunaan anggaran negara.Upaya konfirmasi awak media juga disebut mendapat keberatan dari pihak tertentu. Kondisi ini justru membuat pertanyaan publik semakin besar.Terlebih, muncul informasi mengenai hubungan jabatan dalam lingkungan pendidikan dan pemerintahan desa yang melibatkan Jajang dan keluarganya.
Apakah seluruh posisi dan pengelolaan tersebut telah sesuai ketentuan? Ini bukan soal menyerang pribadi, tetapi soal transparansi, tata kelola, dan potensi konflik kepentingan yang memang layak diperiksa jika terdapat dasar faktual.Kini bola berada di tangan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Inspektorat, dan aparat penegak hukum apabila memang ditemukan indikasi pelanggaran.
Jangan sampai dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia atau IPM justru menyisakan pertanyaan tentang siapa yang mengendalikan, siapa yang menikmati, dan ke mana sebenarnya anggaran tersebut mengalir.Kalau semua sudah sesuai aturan, buka data dan jelaskan kepada publik. Kalau ada yang tidak sesuai, periksa sampai terang.
Karena uang pendidikan bukan milik pengelola lembaga. Itu uang negara, dan masyarakat berhak tahu bagaimana setiap rupiahnya digunakan.Catatan: seluruh dugaan dalam narasi ini perlu dikonfirmasi kepada pengelola PKBM Mekarsari, pemerintah desa, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, serta pihak terkait sebelum dinyatakan sebagai fakta atau pelanggaran.
(Alif)