Proyek Revitalisasi SD Negeri Cisitu 2 Diduga Banyak Keganjalan, Material Bangunan Jadi Sorotan
Sukabumi-Tipikor News Indonesia.
Pembangunan proyek revitalisasi SDN Cisitu 2, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, mendadak menjadi sorotan tajam. Proyek yang seharusnya menghadirkan fasilitas pendidikan yang aman dan layak bagi para siswa ini justru memunculkan sejumlah dugaan kejanggalan yang kini menjadi perhatian serius.

Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun Tim Awak Media Tipikor News di lokasi, salah satu persoalan yang paling mencolok adalah dugaan penggunaan material bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi.
Besi beton yang digunakan dalam pembangunan tersebut diduga hanya menggunakan besi ukuran 8 milimiter yang kualitasnya dipertanyakan dan disebut sebagai besi “banci”. Tidak hanya itu, sejumlah bahan bangunan lainnya juga diduga tidak sesuai dengan standar spesifikasi pekerjaan revitalisasi.
Tentu saja kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar.
Bagaimana mungkin pembangunan sekolah yang diperuntukkan bagi keselamatan dan kenyamanan anak-anak justru diduga menggunakan material yang kualitasnya dipersoalkan? Siapa yang melakukan pengawasan? Dan apakah seluruh material tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan?
Namun, persoalan tidak berhenti sampai di situ.
Yang lebih mengejutkan, berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, proses pelaksanaan pekerjaan hingga pembelanjaan material disebut-sebut lebih banyak ditangani langsung oleh seorang guru bernama Deni.
Sementara pihak komite sekolah diduga tidak dilibatkanhanya dijadikan kambing conge tidak secara maksimal dalam proses pelaksanaan maupun pembelanjaan proyek. Komite bahkan disebut hanya dijadikan sebagai pengawas dan tidak memiliki peran berarti dalam menentukan berbagai keputusan penting.
Waduh! Ada apa sebenarnya dengan mekanisme pelaksanaan proyek revitalisasi SD Cisitu 2 ini?
Padahal, sebuah pembangunan yang menggunakan anggaran negara seharusnya dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan melibatkan unsur-unsur yang memiliki tanggung jawab sesuai tugas dan fungsinya.
Kepala sekolah, pihak pelaksana, komite, hingga pihak terkait lainnya seharusnya mengetahui dan terlibat dalam setiap proses penting, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran dan pembelanjaan material.
Namun berdasarkan informasi yang berkembang, justru sebagian besar proses disebut-sebut ditangani oleh satu orang guru.yaitu gurudeni
Ketika Tim Awak Media Tipikor News mendatangi pihak sekolah untuk meminta penjelasan terkait sejumlah dugaan kejanggalan tersebut, Kepala Sekolah SD Cisitu 2, Ibu Wiwin, belum memberikan komentar atau penjelasan kepada awak media.
Situasi ini semakin memperbesar tanda tanya publik.
Mengapa dugaan penggunaan material yang dipersoalkan bisa terjadi? Mengapa pembelanjaan disebut-sebut ditangani langsung oleh seorang guru? Mengapa komite sekolah diduga tidak dilibatkan secara penuh? Dan siapa sebenarnya yang bertanggung jawab terhadap pengawasan proyek tersebut?
Ini bukan persoalan kecil.
Karena revitalisasi sekolah bukan sekadar membangun tembok dan memasang atap. Di dalamnya terdapat tanggung jawab besar terhadap keselamatan para siswa, kualitas bangunan, serta penggunaan anggaran negara.
Jika benar terdapat material yang tidak sesuai spesifikasi dan mekanisme pelaksanaan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka hal tersebut harus segera diperiksa secara serius dan transparan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, jajaran pengawas proyek, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap program revitalisasi diminta untuk tidak tinggal diam. Turun langsung ke lokasi, lakukan pemeriksaan kualitas material, cek spesifikasi pekerjaan, dan audit seluruh mekanisme pelaksanaan serta pembelanjaan.
Jangan sampai proyek revitalisasi yang seharusnya menjadi harapan bagi dunia pendidikan justru berubah menjadi polemik akibat dugaan lemahnya pengawasan.
(Alif)