PTUN Telah Memutus, King Badak Ajak Pihak yang Kontra Untuk Legowo dan Terima Kades Kerta Ricki Jaenal Abidin Demi Persatuan Desa

LEBAK tipikor news indonesia mengabarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang Nomor 25/G/2026/PTUN.SRG yang memenangkan Kepala Desa Kerta Kecamatan Banjarsari Kab Lebak,Ricki Jaenal Abidin, harus menjadi momentum untuk saling berlapang dada dan bersatu kembali.
Demikian disampaikan Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni atau King Badak, yang mengajak secara khusus kepada warga yang selama ini kontra atau tidak setuju dengan kepemimpinan Ricki Jaenal Abidin untuk bersikap legowo.
“Warga Kerta yang saya hormati, terutama saudara-saudara saya yang kemarin mungkin kecewa, mungkin tidak suka, atau mungkin kontra dengan Pak Ricki. Saya memahami perasaan itu. Dalam demokrasi desa, perbedaan itu wajar. Tapi hari ini, pengadilan negara sudah memutuskan. PTUN sudah berkata bahwa Pak Ricki harus dipulihkan,” ujar King Badak dengan nada menyejukkan.
King Badak menegaskan, sikap legowo bukan berarti kalah, tapi justru tanda kedewasaan dan kecintaan pada desa.
“Legowo itu mulia. Legowo itu bukan kalah. Legowo artinya kita mengutamakan Desa Kerta di atas rasa suka dan tidak suka pribadi. Kalau terus bertengkar, yang rugi adalah anak-anak masyarakat, pembangunan desa akan berhenti. Kalau legowo dan bersatu, yang untung adalah semua,” jelas King Badak.
Ia mengajak warga yang kontra untuk melihat ke depan, bukan ke belakang.
“Mari buka lembaran baru. Lupakan perbedaan kemarin. Beri kesempatan kepada Pak Ricki Jaenal Abidin untuk melanjutkan tugasnya membangun Desa Kerta. Kalau ada kekurangan, mari kita kritik dengan cara yang baik, kita awasi bersama, kita bangun bersama. Jangan dengan kebencian,” imbuhnya.
King Badak juga menitip pesan kepada Ricki Jaenal Abidin sebagai Kades yang menang di PTUN agar tidak dendam dan merangkul semua pihak.
“Saya juga sudah berpesan kepada Pak Ricki, kalau nanti sudah kembali menjabat, jangan ada dendam. Rangkul semua, bahkan yang kemarin kontra sekalipun. Jadikan mereka sahabat membangun desa. Jadilah Kades untuk semua warga Kerta, bukan hanya untuk pendukungnya saja,” kata King Badak.
Menurut King Badak, Desa Kerta yang rukun adalah kemenangan yang jauh lebih besar daripada kemenangan di pengadilan.
“Menang di PTUN itu baru kemenangan hukum. Tapi menang yang sebenarnya adalah ketika warga yang dulu bermusuhan bisa duduk ngopi bareng lagi di warung, bisa sholat berjamaah lagi di masjid yang sama. Itulah kemenangan Desa Kerta yang hakiki,” pungkas King Badak.
Ia mengajak seluruh tokoh masyarakat untuk menjadi jembatan perdamaian.
“Mari yang kontra untuk legowo dan yang pro untuk tidak sombong. Kita satukan kembali Desa Kerta. Karena Kerta adalah rumah bersama,” tutupnya
Hkz