Proyek Irigasi Dengan Anggaran Senilai Rp 100 Juta Diduga Ada Keganjalan
Bogor-MGNI.
Proyek pembangunan irigasi kelas satu bandung senilai sekitar Rp 100 juta di Kampung Cikukuy, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh Kelompok Mekar Tani 1 di bawah kepemimpinan Ketua Kelompok, Pak Inan, diduga menyisakan berbagai kejanggalan yang patut mendapat perhatian.
Berdasarkan hasil peninjauan tim awak media Tipikor News ke lokasi, tidak terlihat adanya aktivitas pekerja.
Selain itu, tim media mengaku menemukan sejumlah kondisi yang diduga tidak sesuai, di antaranya tidak adanya papan informasi proyek, penggunaan material yang dinilai kurang layak, serta pemasangan batu pondasi yang diduga tidak melalui proses penggalian sebagaimana mestinya.
Tak berhenti di situ, muncul pula dugaan adanya permintaan dana sekitar Rp 5 juta yang disebut untuk kebutuhan pembuatan LPJ dan prasasti proyek. Informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan klarifikasi serta pembuktian lebih lanjut dari pihak terkait.
Apabila dugaan-dugaan tersebut benar, maka hal ini berpotensi merugikan masyarakat, khususnya para petani yang seharusnya menikmati manfaat pembangunan irigasi tersebut. Karena itu, masyarakat berharap dinas terkait, aparat pengawas, dan aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Hingga narasi ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Ketua Kelompok Mekar Tani 1 maupun instansi yang berwenang. Oleh sebab itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai ada hasil pemeriksaan resmi.
(Alif)