Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi SMK Leiwiliang Jadi Sorotan, Pihak Yayasan Diminta Berikan Kejelasan
Bogor- Media Tipikor New’s Indonesia.
Program revitalisasi satuan pendidikan yang didanai pemerintah kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, pelaksanaan proyek revitalisasi di SMK Hidayatullah, Kampung Gunung Pariuk, RT 01/RW 10, Desa Karyasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan.

Berdasarkan informasi yang diterima, sekolah tersebut memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp. 792.150.000.00,- untuk pembangunan dua ruang kelas, ruang laboratorium, dan toilet. Namun, menurut hasil penelusuran tim media, pekerjaan diduga dialihkan kepada pihak ketiga dan terdapat dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
Saat dimintai konfirmasi, pihak sekolah dan yayasan memberikan tanggapan yang berbeda dengan temuan awak media. Sejumlah pernyataan yang disampaikan juga menjadi perhatian dan diharapkan dapat diklarifikasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Mengingat dana yang digunakan berasal dari anggaran negara, masyarakat berharap Dinas Pendidikan, inspektorat, dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara transparan apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan tersebut juga penting disampaikan kepada publik untuk menjaga kepercayaan terhadap pengelolaan dana pendidikan.
Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari instansi yang menyatakan telah terjadi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut.
(Alif)