Tertutup Dan Bungkam Kepala Sekolah PKBM Riyadul Muptadiin Ketika Dikomfirmasi Terkait Dugaan Manipulasi Data Siswa
Sukabumi- Tipikor New’s Indonesia.
Kurangnya transparansi penggunaan anggaran publik di dunia pendidikan Kabupaten sukabumi kembali mendapat sorotan tajam. Sikap tidak kooperatif dan terkesan tertutup ditunjukkan oleh pimpinan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) riyadul muptadiin di kmpung purwasari rt 01 rw 04 desa purwasari kcmtn cicurug kbuptn sukabumi saat hendak dikonfirmasi oleh awak media dari tipikor indonesia news selalu mnghindar
Padahal, sebagai lembaga penerima dan pengelola dana bantuan pemerintah dengan jumlah yang sangat fantastis, PKBM riyadul muptadiin sepatutnya mengedepankan asas keterbukaan informasi publik (KIP) sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 14 Tahun 2008.
Berdasarkan penelusuran wartawan tipikor indonesia news di lapangan, ketika tim media berkomunikasi dan mencoba melakukan konfirmasi secara baik-baik terkait pengelolaan program pembelajaran, data warga belajar, hingga realisasi penggunaan anggaran, pihak pimpinan PKBM riyadul muptadiin justru enggan memberikan penjelasan formal.
Bukannya memberikan data atau jawaban transparan yang menyejukkan publik, yang bersangkutan malah terkesan mengelak dan melemparkan tanggung jawab. Dengan dalih yang membingungkan, beliau justru menyuruh awak media untuk bertanya langsung kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
”Sikap enggan menjawab dan melempar bola ke pihak BPK saat ditanya data kelembagaan ini sangat aneh dan memicu tanda tanya besar. Jika memang pengelolaan anggaran bersih dan transparan, mengapa harus alergi dan takut menjawab pertanyaan media?”* ujar salah satu warga setempat yang menyayangkan sikap tertutup pengelola PKBM tersebut.
Tak berhenti di situ, isu tak sedap lainnya pun menyeruak. Pihak pengelola PKBM riyadul muptadiin diduga kuat jual belikan ijasah trhadap siswa siswi nyh mnurut hasil katerangn warga sekitar iya memegang dua sekolh pkbm
Dugaan penguasaan atau pengelolaan ganda pada lembaga pendidikan nonformal ini memperkuat spekulasi publik mengenai adanya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) serta aturan perundang-undangan yang berlaku. Penumpukan peran pengurusan ini dikhawatirkan berdampak pada potensi manipulasi data warga belajar (fiktif) demi meraup keuntungan dari dana bantuan operasional.
Melihat besarnya anggaran negara yang dikelola serta indikasi ketidaktransparanan yang ditunjukkan oleh pengelola PKBM riyadul muptadiin dan dugaan PKBM satu lagih nyh publik menuntut tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Dinas Pendidikan Kabupaten sukabumi atu jawabarat Segera turun ke lapangan untuk mengevaluasi, memverifikasi ulang keabsahan data siswa/warga belajar, serta meninjau ulang izin operasional PKBM riyadul muptadiin dan PKBM yg satu lgh di kelola nyh
Inspektorat Kabupaten sukabumi Melakukan audit investigatif secara menyeluruh dan independen terhadap aliran dana operasional yang mengalir ke kedua lembaga tersebut.
Aparat Penegak Hukum (APH) & Kejaksaan Negeri sukabumi jangan tinggal diam dan segera memanggil serta memeriksa pihak-pihak terkait atas dugaan penyelewengan anggaran dan dugaan manipulasi data siswa
Masyarakat berharap pihak pengawas terkait tidak menutup mata dan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum maupun penyimpangan anggaran, demi menjaga integritas pendidikan di Kabupaten sukabumi . (R Setiwan)