Rehabilitas SDN Wibawa Mulya 01, Kecamatan Cibarusah Jadi Sorotan
BEKASI-Tipikor News Indonesia.
Pelaksanaan program rehabilitasi di SDN Wibawa Mulya 01, Desa Wibawa Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan tajam. Dugaan pekerjaan yang diborongkan kepada pihak ketiga mencuat setelah seorang pekerja menyampaikan informasi tersebut kepada Tim Awak Media. Kamis (13/08/2026)
Jika ketentuan program tersebut memang mengharuskan dengan pola tertentu dalam pelaksanaannya, maka mekanisme pekerjaan wajib dapat dipertanggung jawabkan secara terbuka. Jangan sampai program rehabilitasi sekolah justru berubah menjadi proyek yang diduga dikuasai pemborong tertentu.

Jangan semakin mengundang tanda tanya, ketika Tim Awak Media Tipikor Indonesia Liputan Nasional hendak melakukan konfirmasi, Kepala Sekolah tidak berada di tempat. Ketidak hadiran tersebut tentu menimbulkan pertanyaan: mengapa ketika pihak media datang untuk meminta penjelasan, Kepala Sekolah justru tidak dapat ditemui?
Kepala Sekolah harus berani memberikan penjelasan secara terbuka. Siapa pelaksana pekerjaan? Bagaimana mekanismenya? Apakah benar pekerjaan diborongkan? Atas dasar apa pihak ketiga dilibatkan? dan apakah seluruh proses tersebut sesuai dengan petunjuk teknis serta aturan yang berlaku.
Jangan sampai publik hanya di suguhkan bangunan hasil rehabilitasi tanpa mengetahui bagaimana proses di baliknya. Transparansi bukan pilihan, melainkan bagian dari pertanggung jawaban pengelolaan program pendidikan.
Dinas pendidikan dan tim yang menangani program rehabilitasi diminta segera turun melakukan pemeriksaan. Periksa dokumen, telusuri aliran anggaran, periksa pihak pelaksana, dan cocokkan antara laporan administrasi dengan kondisi pekerjaan di lapangan.
Jika Kepala Sekolah merasa semua proses telah sesuai aturan, inilah saatnya membuktikan dan menjelaskan kepada publik. Sebaliknya, apabila pemeriksaan resmi menemukan pelanggaran, tentu harus ada pertanggung jawaban sesuai ketentuan.
Tim Media bersama LSM Cobra dan elemen masyarakat lainnya menyatakan akan menempuh pengaduan resmi kepada instansi berwenang agar dugaan ini tidak berhenti sebagai isu di lapangan.
Program rehabilitasi sekolah bukan ruang untuk bermain-main. Uang negara harus jelas penggunaannya, pekerjaannya harus jelas pelaksananya, dan pihak yang bertanggung jawab harus berani membuka semua fakta.
(Didin)