GEGER! Bantuan Keuangan Atau Samisade. RP. 1,5 Miliar Desa Karyamekar Disorot Tajam! TPT Didug Gunakan Bata Hebel, Kades Jaji Diminta Jangan hanya Pemper Kaya Diri Sendiri Kepada Bupati Bogor Rudi Susmanto Dan Dinas Terkait. Mohon Hentikan Pencairan Ditahap Kedua
Bogor Tipikor New’s Indonesia.
Anggaran bantuan keuangan desa yang seharusnya menjadi harapan masyarakat untuk mendapatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, kini menuai sorotan tajam di Desa Karya Mekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Program Bantuan Keuangan atau Bankeu Desa, yang dikenal masyarakat sebagai program Samisade, dengan total anggaran yang disebut mencapai Rp1,5 miliar, kini memunculkan sejumlah
pertanyaan serius terkait pelaksanaan pembangunan, penggunaan material, transparansi anggaran, dan tanggung jawab pemerintah desa.Salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian tim awak media Tipikor News Indonesia adalah pembangunan Tembok Penahan Tanah atau TPT di Kampung Pasir Peutuy, RT 06/RW 02, Desa Karya Mekar.Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, pekerjaan tersebut memiliki panjang sekitar 150 meter dengan anggaran sebesar Rp130.671.500, termasuk pajak.
Namun, penggunaan bata hebel dalam pekerjaan TPT tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang telah direncanakan.Pertanyaannya sederhana, tetapi sangat mendasar: apakah material yang digunakan benar-benar sesuai dengan RAB dan desain teknis pekerjaan?Jika sesuai, pemerintah desa harus berani menunjukkan dokumen perencanaannya. Jika tidak sesuai, siapa yang bertanggung jawab atas perubahan material tersebut?Kepala Desa Jaji sebagai pimpinan pemerintahan desa patut dimintai penjelasan mengenai mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban pembangunan ini.
Jangan sampai anggaran ratusan juta rupiah hanya menjadi angka di atas kertas, sementara kualitas hasil pembangunan tidak pernah diperiksa secara terbuka!Perlu ditegaskan, penggunaan bata hebel tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Kelayakan material harus dinilai berdasarkan desain, spesifikasi teknis, dan hasil pemeriksaan tenaga ahli yang berwenang.Justru karena itulah, keterbukaan dokumen dan pemeriksaan lapangan menjadi sangat penting!.
BELUM SELESAI SATU PERSOALAN, TPT LAIN IKUT MENJADI SOROTAN!Tim awak media juga menyoroti pekerjaan TPT di Kampung Pasir Peutuy, RT 05/RW 02.Berdasarkan data awal yang diterima, pekerjaan tersebut memiliki panjang sekitar 188 meter. Namun, ukuran lebar, tinggi, serta nilai anggaran yang tercantum dalam catatan awal masih perlu diverifikasi melalui dokumen resmi dan pengukuran di lapangan.Kini, pertanyaan publik semakin jelas: apakah volume pekerjaan benar-benar sesuai dengan anggaran yang dialokasikan?
Apakah material yang digunakan sesuai dengan perencanaan? Bagaimana pengawasan terhadap pekerjaan tersebut dilakukan?Dan apakah masyarakat sudah mendapatkan informasi yang memadai mengenai anggaran serta realisasi pembangunannya?Kepala Desa Jaji tidak sepatutnya membiarkan pertanyaan-pertanyaan tersebut menggantung tanpa penjelasan.
Jika pembangunan telah dilaksanakan sesuai aturan, tunjukkan dokumennya! Jika kualitasnya sudah memenuhi standar, buktikan melalui pemeriksaan teknis!!Persoalan semakin menjadi sorotan ketika tim awak media Tipikor News Indonesia mendatangi kantor desa dan kediaman Kepala Desa Jaji untuk meminta klarifikasi terkait pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran bnkeuNamun, menurut keterangan tim, upaya tersebut belum berhasil mendapatkan keterangan langsung dari kepala desa.
Situasi ini memunculkan pertanyaan yang layak dijawab: mengapa penjelasan mengenai pembangunan yang menggunakan anggaran publik belum berhasil diperoleh?Perlu digarisbawahi, tidak berhasilnya pertemuan bukan bukti bahwa seseorang melakukan pelanggaran. Namun, persoalan penggunaan anggaran publik membutuhkan penjelasan yang terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.Apalagi, berdasarkan informasi yang dihimpun tim, kepala desa Jaji disebut telah menjabat sebagai kepala desa selama tiga periode dan masa jabatannya saat ini diperkirakan
(Alip)