Pembangunan Revitalisasi SDN Sukamanah Dengan Dana Rp1 Miliar Lebih, Diduga Bermasalah, Kualitas Bangunan Jadi Sorotan
Subang- Media Tipikor New’s Indonesia.
Program revitalisasi SD Negeri Sukamanah, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai lebih dari Rp1 miliar kini menjadi sorotan. Proyek tersebut diduga dikerjakan secara tidak profesional sehingga kualitas hasil pembangunan dipertanyakan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran proyek diduga dikelola langsung oleh kepala sekolah. Selain itu, muncul dugaan adanya pembagian dana kepada pihak-pihak tertentu sehingga anggaran yang seharusnya digunakan untuk menghasilkan bangunan berkualitas diduga tidak terserap sebagaimana mestinya.
Di lapangan, sejumlah pekerjaan disebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis. Material besi diduga tidak memenuhi standar, semen yang digunakan dipersoalkan kualitasnya, serta pasir yang digunakan juga dinilai tidak layak.
Jika dugaan tersebut benar, kondisi ini berpotensi memengaruhi kekuatan dan umur bangunan sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar yang aman bagi para siswa.Besarnya anggaran negara yang dikucurkan seharusnya berbanding lurus dengan mutu pekerjaan.
Karena itu, masyarakat meminta Dinas Pendidikan, inspektorat, dan aparat penegak hukum melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pengelolaan anggaran maupun kualitas fisik bangunan. Apabila ditemukan pelanggaran, diharapkan ada penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara jika tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat demi menjaga kepercayaan publik.
(Alif)