Dugaan Rangkap Jabatan di SMK Taruna Bakti Cikarang Jadi Sorotan, Pengelolaan Dana dan Administrasi Dipertanyakan
Bekasi- Media Tipikor New’s Indonesia.
Dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan. Kali ini perhatian publik tertuju pada SMK Taruna Bakti Cikarang setelah muncul dugaan adanya rangkap jabatan antara Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah yang memicu berbagai pertanyaan mengenai tata kelola sekolah.Berdasarkan informasi yang beredar, Ketua Yayasan berinisial Cecep diduga merangkap sebagai kepala sekolah.
Sementara itu, disebutkan bahwa pada pertengahan tahun 2025 jabatan kepala sekolah sebelumnya dipegang oleh Mus Mulyadi. Namun, menurut informasi yang diterima, data Dapodik masih mencantumkan nama Mus Mulyadi sebagai kepala sekolah. Jika informasi tersebut benar, kondisi ini tentu perlu mendapat penjelasan dari pihak sekolah dan instansi terkait.SMK Taruna Bakti Cikarang disebut memiliki sekitar 1.025 siswa yang tercatat di Dapodik. Para siswa dikabarkan membayar SPP sekitar Rp200.000 setiap bulan.
Selain itu, siswa baru juga disebut dikenakan biaya masuk sekitar Rp1.700.000, di luar biaya lainnya. Besarnya dana yang dikelola sekolah membuat masyarakat mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan.Sorotan juga mengarah pada pengelolaan Dana BOS Tahun 2025. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah anggaran telah digunakan sesuai peruntukannya, termasuk untuk pemeliharaan sarana dan kebutuhan operasional sekolah.
Dugaan tersebut tentu memerlukan pemeriksaan berdasarkan dokumen, audit, dan klarifikasi dari pihak yang berwenang.Masyarakat berharap Dinas Pendidikan, inspektorat, dan aparat pengawas segera melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran administrasi maupun pengelolaan anggaran.
Langkah tersebut penting agar seluruh persoalan menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.Hingga narasi ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak SMK Taruna Bakti Cikarang maupun pihak yang disebutkan mengenai berbagai dugaan tersebut.
(Alif)